Visi dan Misi

Visi Sekolah

Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi sekolah. Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan harus memerhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Misalnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, arus globalisasi dan informasi, serta perubahan kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan sehingga memacu sekolah untuk merespons tantangan dan peluang.Oleh karena itu, kami merumuskan visi sekolah SMP Negeri 18 Purworejo  yaitu

 

” UNGGUL DALAM PRESTASI, BERPIJAK  PADA BUDAYA BANGSA.”

 

Kami menetapkan visi ini dengan berorientasi pada tujuan jangka panjang, menengah, dan pendek. Visi SMP Negeri 18 Purworejo  tersebut menjadi pedoman bagi setiap komponen SMP Negeri 18 Purworejo  untuk mewujudkannya dalam  mencapai tujuan sekolah.

Visi SMP Negeri 18 Purworejo  tersebut mencerminkan profil dan cita-cita SMP Negeri 18 Purworejo, dengan indikator :

  1. Terwujudnya peningkatan kompetensi kelulusan, yang menghasilkan prestasi akademik dan non akademik.
  2. Terwujudnya proses pembelajaran dan bimbingan secara optimal, efisien dan efektif
  3. Terwujudnya penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan di sekolah;
  4. Terwujudnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal;
  5. Terwujudnya pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal;
  6. Terwujudnya sistem partisipasi tim work sekolah yang handal;
  7. Terwujudnya pendanaan di sekolah secara transparan dan akuntabel;
  8. Terwujudnya peningkatan hasil penilaian / UN yang terus meningkat.
  9. Terwujudnya sekolah Adiwiyata

Misi Sekolah

 

Untuk mewujudkan visi sekolah SMP Negeri 18 Purworejo tersebut, diperlukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Misi sekolah SMP Negeri 18 Purworejo yang disusun berdasarkan visi di atas, antara lain sebagai berikut :

  1. Mewujudkan pendidikan yang bermutu yang menghasilkan prestasi akademik dan non akdemik .
  2. Mewujudkan proses pembelajaran dan bimbingan secara optimal,  efisien dan efektif .
  3. Mewujudkan penerepan kurikulum tingkat satuan pendidikan di sekolah yang handal.
  4. Mewujudkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional
  5. Mewujudkan pemanfaatan sarana/prasarana secara optimal.
  6. Mewujudkan sistem partisipasi tim work sekolah yang handal .
  7. Mewujudkan sistem pendanaan di sekolah secara transparan dan akuntabel.
  8. Mewujudkan peningkatan hasil  penilaian / UN yang terus meningkat.
  9. Mewujudkan sekolah Adiwitata.

Tujuan Sekolah

 

Berdasarkan visi dan misi sekolah, maka tujuan yang hendak dicapai sekolah SMP Negeri  18 Purworejo sebagai berikut :

  1. Terlaksananya Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing komponen sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa);
  2. Terlaksananya pengembangan kurikulum, yaitu :
  • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada tahun pelajaran 2018/2019
  • mengembangkan pemetaan SK, KD, dan indikator pada tahun pelajaran 2018/2019;
  • mengembangkan RPP untuk semua mata pelajaran dan muatan lokal;
  • mengembangkan sistem penilaian menurut Sistem Penilaian dalam Kurikulum Tngkat Satuan Pendidikan;
  1. Sekolah mencapai Standar Isi (Kurikulum) pada tahun pelajaran 2017/2018;
  2. Melaksanakan standar proses pembelajaran pada tahun pelajaran 2017/2018, adalah :
    • melaksanakan pembelajaran dengan strategi CTL;
    • melaksanakan pendekatan belajar tuntas;
    • melaksanakan pembelajaran inovatif;
    • Terlaksananya tata tertib dan segala ketentuan yang mengatur operasional sekolah;
  3. Memperoleh selisih rata-rata Nilai Ujian Nasional atau NUN (gain score achievement) 0,13 (dari 7,22 menjadi 7,35);
  4. Meraih prestasi di bidang lomba karya ilmiah remaja (KIR) tingkat provinsi;
  5. Memperoleh prestasi di bidang olimpiade sains tingkat Propinsi;
  6. Menjadikan 85% siswa memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya;
  7. Memiliki jiwa cinta tanah air yang diinternalisasikan lewat kegiatan Pramuka.
  8. Meraih kejuaraan dalam beberapa cabang olahraga di tingkat Propinsi;
  9. Memiliki jiwa toleransi antarumat beragama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.